KPK Pertimbangkan Panggil Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Rekening Keluarga Ikut Diperiksa
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Senin, 16 Des 2024 16:02 WIB
- visibility 173
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, terkait sorotan atas harta kekayaannya yang mencapai Rp 9,4 miliar. Sorotan terhadap Dedy muncul setelah ia dikaitkan dengan kasus pengeroyokan seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Herda Helmijaya, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengumpulan data serta menganalisis berbagai anomali dalam laporan harta kekayaan Dedy.
“Kami masih mendalami berbagai aspek terkait laporan LHKPN-nya. Jika diperlukan, Dedy bisa saja dipanggil untuk memberikan klarifikasi,” ujar Herda kepada media pada Minggu (15/12/2024).
Herda juga menambahkan bahwa KPK tidak hanya memeriksa harta yang dilaporkan, tetapi juga dapat menelusuri rekening yang dimiliki oleh istri dan anak-anak Dedy.
“Semua rekening yang diduga terkait akan dianalisis lebih lanjut. Pemanggilan pihak-pihak terkait kemungkinan dilakukan dalam dua minggu ke depan,” katanya.
Berdasarkan laporan terakhir yang disampaikan pada 14 Maret 2024, total harta kekayaan Dedy Mandarsyah tercatat sebesar Rp 9.426.451.869. Berikut adalah rincian kekayaan tersebut:
- Penulis: Bobby Suryo



