Breaking News
Trending Tags

Polresta Bandung Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Cinunuk

  • account_circle Hasanah 012
  • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024 19:46 WIB
  • visibility 210
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

HASANAH.ID, BANDUNG – Kurang dari 24 jam, Polresta Bandung berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Pandanwangi, Cinunuk, Cileunyi. Wakapolresta Bandung, AKBP Hidayat, menjelaskan insiden ini bermula saat korban, pengemudi ojol berinisial G, menjemput penumpang berinisial I di wilayah Cimekar.

Dalam perjalanan, korban diikuti oleh tiga pelaku menggunakan dua sepeda motor. Mereka berupaya memepet korban hingga akhirnya korban terjatuh bersama penumpangnya di kawasan Pandanwangi. “Korban G mengalami luka ringan, sedangkan penumpangnya, I, mengalami luka serius di kepala, tangan, dan kaki,” ujar AKBP Hidayat dalam konferensi pers pada Selasa, 24 Desember 2024.

Korban G kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileunyi. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku, yakni S alias Odong (23), W alias Siwong, dan AR alias Iyan (19). Ketiganya memiliki peran berbeda, mulai dari pengendara hingga pelaku yang melakukan penganiayaan menggunakan helm.

Motif pengeroyokan ini diduga karena dua pelaku yang merupakan ojek pangkalan merasa tersinggung dengan keberadaan pengemudi ojol di wilayah mereka. Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Hasanah 012
expand_less