Imparsial Kritik Kenaikan Pangkat Seskab Teddy
- account_circle Hasanah 012
- calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025 12:46 WIB
- visibility 269
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tangkapan foto Setkab Teddy. (Sumber: Laman Setkab RI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID, NASIONAL – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel. Namun, kebijakan ini mendapat kritik dari lembaga Imparsial yang menilai kenaikan pangkat tersebut tidak sesuai dengan sistem merit.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyatakan bahwa kenaikan pangkat Teddy bersifat politis dan tidak didasarkan pada prestasi maupun sistem meritokrasi. Ia menilai keputusan ini bisa melukai perasaan prajurit lain yang telah mempertaruhkan nyawa dalam tugas.
“Elit politik dan pimpinan TNI juga harus sadar bahwa kebijakan ini berpotensi melukai perasaan prajurit di lapangan,” ujar Ardi.
Imparsial juga menegaskan bahwa sistem kepangkatan dalam TNI harus tetap berlandaskan meritokrasi dan profesionalisme untuk menjaga kehormatan serta integritas institusi. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar kenaikan pangkat Teddy dibatalkan.
“Kenaikan pangkat ini merusak sistem meritokrasi dalam tubuh TNI,” tambahnya.
Informasi kenaikan pangkat Teddy tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan oleh Mabes TNI AD. Kenaikan tersebut didasarkan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP).
- Penulis: Hasanah 012




