Dukungan Warga KBB untuk Perluasan Wilayah Kota Cimahi Semakin Besar
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month Rabu, 12 Mar 2025 03:29 WIB
- visibility 328
- comment 0 komentar
- print Cetak

Asep Ridwan (paling Kanan) saat mendampingi Letkol. Purn. Ngatiyana bersilaturahmi dengan tokoh Kampung Adat Cireundeu beberapa waktu lalu. (Dok.uwo)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Bicara payung hukum sudah jelas bisa dilakukan upaya-upaya perluasan wilayah atau penggabungan wilayah Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah juga secara aturan organik yang menjadi acuan operasional dalam kebijakan pemekaran, pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah No 129 tahun 2000, apalagi secara Historis dan Teritorial Kota Cimahi dahulu dan kebutuhan saat ini, bahkan kalau perlu dibuat kajian lebih mendalam, bisa dilakukan melalui voting, berapa persen masyarakat di wilayah KBB yang bidik Kota Cimahi akan memilih atau mendukung perluasan atau bergabung kedalam administratif Kota Cimahi,” jelas Asep Ridwan. (Uwo-)***
- Penulis: Unggung Rispurwo




