Eks Presiden Duterte Ditangkap: Perintah ICC Mengguncang Filipina!
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Rabu, 12 Mar 2025 08:46 WIB
- visibility 180
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, resmi ditangkap pada Selasa (11/3) setelah tiba di Bandara Internasional Manila. Penangkapannya dilakukan oleh kepolisian setempat berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kebijakan kontroversialnya dalam “perang melawan narkoba” yang menelan ribuan korban jiwa.
“Pagi tadi, Interpol Manila menerima dokumen resmi terkait surat perintah penangkapan dari ICC,” demikian pernyataan resmi Istana Kepresidenan Filipina.
Saat ini, Duterte berada dalam tahanan pihak berwenang, menandai babak baru dalam perjalanannya sebagai tokoh politik yang pernah mengguncang Filipina dengan pendekatan kerasnya terhadap kejahatan narkotika.
Sehari sebelum penangkapannya, pada Senin (10/3), Duterte sempat mengungkapkan bahwa dirinya siap menghadapi konsekuensi atas kebijakan yang dijalankannya selama masa kepemimpinannya.
“Jika benar ada surat perintah itu, kenapa saya melakukannya? Bukan untuk diri saya sendiri, tetapi untuk keluarga saya, untuk rakyat, dan demi negara ini,” ujar Duterte dalam pidatonya di Hong Kong, seolah membela kebijakan kerasnya.
Ia pun mengaku pasrah atas kemungkinan dipenjara.
“Jika ini memang jalan hidup saya, saya menerimanya. Mereka bisa menangkap dan memenjarakan saya,” tambahnya.
- Penulis: Bobby Suryo



