Indonesia Capai Tahap Penting Aksesi OECD, Serahkan Initial Memorandum
- account_circle Hasanah 012
- calendar_month Jumat, 6 Jun 2025 21:33 WIB
- visibility 162
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tangkapan foto Airlangga Hartarto. (Sumber: Dok. Setneg)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Nah Indonesia sendiri optimis aksesi ini berjalan dengan baik karena mayoritas regulasi-regulasi yang kita perbandingkan dengan standard OECD sebagian besar sudah align ataupun sesuai dengan jalan,” ujar Airlangga.
Setelah menyerahkan IM tahap selanjutnya adalah peninjauan teknis oleh komite teknis OECD. Hal ini sesuai dengan kebijakan yang berada di lingkup pemerintahan Indonesia dengan standar OECD.
“Indonesia sendiri menargetkan waktu sekitar 4 tahun (penyelesaian proses aksesi) dan sekarang sudah berproses 1 tahun. Jadi tentunya dalam 2 tahun ke depan itu technical review yang tentunya akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga dan tentunya komunikasi intens baik antara OECD dan pemerintah K/L di Indonesia akan lebih intensif lagi,” ungkap Airlangga.
- Penulis: Hasanah 012




