Pemerintah Hapus Syarat Good Looking dalam Rekrutmen Kerja Nasional
- account_circle Hasanah 012
- calendar_month Minggu, 8 Jun 2025 21:13 WIB
- visibility 202
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar lowongan kerjaan. (Sumber: Pixabay)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID, NASIONAL – Pemerintah telah resmi menghapus aturan diskriminasi pada syarat rekrutmen kerja. Salah satu yang sering dikeluhkan oleh pencari kerja adalah syarat ‘Good Looking’ untuk lowongan kerja yang tidak relevan seperti back end atau bukan frontliner.
Namun kalangan pengusaha mengungkapkan bahwa syarat tersebut tidaklah sering ditemui. Sebaliknya pengusaha mengatakan bahwa perusahaan lebih memilih tenaga kerja yang sesuai dengan skill atau kemampuannya.
“Pada umumnya yang di cari yang memiliki kompetensi dan knowledge yang baik,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri KADIN Bidang Ketenagakerjaan Subchan Gatot, Minggu (8/6/2025).
Aturan penghapus batas usia sebagai syarat pada proses rekrutmen kerja sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. SE itu langsung ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang mengatakan bahwa Kemenaker memiliki prinsip non diskriminasi pada proses rekrutmen kerja.
Ia mengatakan bahwa dunia kerja harus menjadi yang adil, inklusi tanpa diskriminasi, dan memberikan kesempatan sama bagi setiap masyarakat Indonesia.
- Penulis: Hasanah 012




