Breaking News
Trending Tags

Agnez Mo Kena Denda Rp 1,5 Miliar Kasus Pelanggaran Hak Cipta

  • account_circle Hasanah 012
  • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025 20:56 WIB
  • visibility 220
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Gak bisa dibiarkan, ini harus ditindaklanjuti,” ujar Habiburokhman.

DPR juga mendesak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar lebih gencar untuk memberikan edukasi kepada pelaku industri kreatif mengenai lisensi, royalti, dan filosofi hak cipta.

Agnez Mo diketahui telah mengajukan permohonan kasasi dan menyatakan keinginannya untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum. Ia juga mengungkapkan niatnya untuk mendalami Undang-Undang Hak Cipta guna memastikan persoalan seperti ini dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Hasanah 012
expand_less