Tanggapan Prabowo Soal Bendera One Piece Dikibarkan
- account_circle Hasanah 014
- calendar_month Rabu, 6 Agt 2025 11:17 WIB
- visibility 121
- comment 0 komentar
- print Cetak

Simbol 'Jolly Roger Luffy' dari bendera One Piece yang dikibarkan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus (Sumber: Platform X)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Pengibaran bendera Jolly Roger dari anime One Piece menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tengah menjadi sorotan publik. Menanggapi hal itu, Presiden Prabowo Subianto disebut tidak mempermasalahkan selama tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk ekspresi masyarakat.
Hal ini diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, saat dimintai tanggapan terkait respons Presiden atas fenomena pengibaran bendera bajak laut fiksi tersebut.
“Kalau sebagai bentuk ekspresi, it’s okay, enggak ada masalah,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pengibaran bendera Jolly Roger tidak boleh disandingkan atau dipertentangkan dengan Bendera Merah Putih, terutama menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI.
“Tapi, jangan ini dibawa atau dibentur-benturkan kepada, disandingkan, atau dipertentangkan dengan Bendera Merah Putih,” kata Prasetyo dengan tegas.
Ia menyayangkan apabila ada pihak yang mencoba mengarahkan publik untuk lebih memilih mengibarkan bendera bajak laut ketimbang Merah Putih. Sikap seperti itu dianggap bertentangan dengan semangat nasionalisme dan penghormatan terhadap simbol negara.
“Enggak seharusnya seperti itu, kita sebagai anak bangsa, Bendera Merah Putih itu satu-satunya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Prasetyo juga menolak apabila ada provokasi yang mendorong masyarakat mengganti bendera nasional dengan simbol budaya pop untuk menyampaikan kritik atau protes. Menurutnya, hal tersebut melukai perjuangan bangsa yang diraih melalui pengorbanan para pahlawan.
“Membentur-benturkan itu dengan, misalnya ya, menghasut dalam tanda kutip ya, untuk lebih baik menggibarkan bendera ini daripada Bendera Merah Putih. Itu kan enggak bener gitu, enggak boleh seperti itu. Itu seperti anak bangsa,” imbuhnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap terbuka terhadap kritik dan ekspresi publik, termasuk melalui simbol-simbol budaya pop seperti One Piece, selama tidak melewati batas-batas yang ditetapkan konstitusi.
“Enggak ada masalah. Kalau makna kritikan kita sangat terbuka, pemerintah sangat terbuka,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Ia pun mengakui masih banyak persoalan di tengah masyarakat yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Oleh karena itu, aspirasi publik tetap akan dihargai selama dilakukan dengan cara yang tepat.
“Dan kita menyadari kok, kita menyadari bahwa memang masih banyak pekerjaan rumah. Masih banyak yang harus kita perbaiki,” pungkas Prasetyo.
Sebelumnya, pengibaran bendera One Piece menjelang 17 Agustus dilakukan sejumlah warga sebagai simbol protes. Bendera hitam bergambar tengkorak bertopi jerami itu dinilai mewakili kritik terhadap kondisi sosial yang terjadi saat ini.
Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan mengingatkan bahwa pengibaran simbol tersebut bisa menimbulkan konsekuensi hukum. Ia menilai tindakan itu dapat dianggap mencederai kehormatan simbol negara.
“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih,” ujarnya, seperti dikutip dari KompasTV.
Pernyataan Budi merujuk pada ketentuan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang mengatur larangan tindakan yang merendahkan atau menyamakan bendera negara dengan simbol lain.
- Penulis: Hasanah 014



