Breaking News
Trending Tags

Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Panggil KPK Usai OTT Bupati Koltim

  • account_circle Hasanah 014
  • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025 07:23 WIB
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan tanggapan atas penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan, partainya tetap berada di jalur mendukung penegakan hukum, namun menyayangkan adanya kesan ‘drama’ dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Kepada wartawan seusai pembukaan Rakernas Partai NasDem pada Jumat (8/8), Paloh menekankan konsistensi sikap partainya.

“Konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan itu, itu tidak akan berubah, tidak akan deviasi di sana untuk satu dan lain hal,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proses penegakan hukum sebaiknya tidak didahului sensasi.

“Tapi di sisi lain, bolehlah kita mengingatkan juga. Apa yang perlu kita ingatkan? Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang NasDem sedih. Kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum, nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga. Jangan,” imbuhnya.

Menurut Paloh, dukungan NasDem terhadap KPK akan penuh selama proses penegakan hukum berlangsung murni.

“Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah. Proseslah secara bijak. Tapi apakah presumption of innocence, praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini,” tuturnya.

Ia pun menginstruksikan Fraksi NasDem di DPR RI agar meminta Komisi III menggelar rapat dengar pendapat bersama KPK. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas terminologi OTT.

“Saya menginstruksikan Fraksi Nasdem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat, agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama. OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat. Tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak guyub jalannya pemerintah ini. Itu tegas,” kata Paloh.

Diketahui, Abdul Azis ditangkap KPK setelah menghadiri agenda Rakernas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/8) malam. Setelah diamankan, politikus NasDem tersebut dibawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk dimintai keterangan, sebelum diterbangkan ke Jakarta pada Jumat siang.

Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian OTT KPK di tiga lokasi berbeda. Selain di Sulawesi Selatan, operasi dilakukan di Jakarta dan Sulawesi Tenggara, dengan total tujuh orang ditangkap, termasuk pihak swasta dan pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah telah diamankan.

“Ada (uang yang diamankan), baru Rp200 juta,” ungkapnya melalui pesan tertulis, Jumat (8/8).

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Hasanah 014
expand_less