Breaking News
Trending Tags

Pengajian Umi Cinta di Bekasi Disorot, Diduga Tawarkan “Tiket Surga” Seharga Rp1 Juta

  • account_circle Bobby Suryo
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025 13:45 WIB
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Kegiatan pengajian yang dipimpin seorang perempuan berinisial PY, dikenal dengan sebutan Umi Cinta, menuai kontroversi di kawasan Perumahan Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Pengajian tersebut dilaporkan meresahkan warga setelah beredar kabar bahwa Umi Cinta menjanjikan “masuk surga” bagi jamaah yang memberikan infak sebesar Rp1 juta.

Informasi ini memicu kemarahan warga yang kemudian mendatangi kediaman Umi Cinta dan membubarkan kegiatan pengajian yang digelar pada Senin (11/8). Dalam rekaman video yang beredar, tampak sejumlah warga memaksa penghuni rumah keluar sambil meneriakkan penolakan. Kegiatan tersebut akhirnya dihentikan secara paksa.

Menanggapi keresahan masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi bersama aparat kepolisian turun tangan. Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kejanggalan dalam praktik pengajian yang dilakukan Umi Cinta.

“Masyarakat mengeluhkan beberapa hal, seperti sistem pengajian tertutup, campur-baur antara laki-laki dan perempuan, serta dugaan permintaan infak Rp1 juta untuk masuk surga,” kata Saifuddin saat dikonfirmasi, Rabu (13/8).

MUI telah berupaya memanggil Umi Cinta untuk memberikan klarifikasi, namun hingga pertemuan dengan warga yang difasilitasi Pemkot Bekasi digelar pada Rabu siang, yang bersangkutan belum hadir. Beberapa pengikutnya hadir, namun MUI menegaskan klarifikasi langsung dengan Umi Cinta tetap diperlukan.

“Besok (Kamis, 14/8) kami akan mengundang langsung yang bersangkutan ke kantor Kelurahan Cimuning,” ujar Saifuddin.

Pengajian yang dipimpin Umi Cinta disebut telah berjalan selama beberapa tahun dan rutin digelar setiap akhir pekan. Namun, menurut warga, kegiatan tersebut tidak pernah mengantongi izin resmi dari RT maupun RW setempat.

MUI menyatakan akan mengambil sikap jika ditemukan adanya penyimpangan dari ajaran Islam. Jika pengajian terbukti menyimpang, MUI akan merekomendasikan agar kegiatan tersebut dihentikan permanen.

“Kalau terbukti melanggar pokok-pokok ajaran Islam, kami akan rekomendasikan penutupan. Tapi jika tidak, maka solusinya bisa berupa pengurusan izin majelis taklim resmi,” jelas Saifuddin.

Untuk sementara, MUI meminta agar seluruh kegiatan pengajian yang dipimpin Umi Cinta dihentikan hingga proses klarifikasi selesai.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Bobby Suryo
expand_less