Setyo Budiyanto Beberkan Status Nadiem Makarim dalam Kasus Google Cloud
- account_circle Hasanah 014
- calendar_month Kamis, 4 Sep 2025 23:34 WIB
- visibility 123
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tangkapan Foto Nadiem Makarim
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto akhirnya angkat suara terkait status mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi penggunaan Google Cloud. Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan lembaga antirasuah.
Pernyataan itu disampaikan Setyo setelah Nadiem resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda, yakni dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022 oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (4/9).
Setyo menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung, khususnya Jampidsus dan tim penyidik, akan tetap dilakukan dalam penanganan kasus Google Cloud. Ia menambahkan, pemanggilan terhadap pihak terkait akan dilakukan sesuai prosedur.
“Ya pastinya kan itu ada cara koordinasi dengan Jampidsus, dengan para penyidiknya kalau memang ada proses, ya kalau sudah upaya paksa ya, kalau statusnya dia masih di rumah dipanggil ya panggilannya ditujukan ke rumah,” ujarnya.
Menurut Setyo, posisi Nadiem dalam perkara di KPK masih berada pada tahap penyelidikan. Oleh karena itu, ia belum dapat mengungkapkan secara rinci mengenai perkembangan kasus tersebut.
“Penyelidikan itu kan artinya bahwa yang kami lakukan berarti lagi melakukan pendalaman untuk bisa membuat terang perkaranya, ya banyak hal yang belum bisa kami sampaikan karena prosesnya pada tahap penyelidikan,” jelasnya.
Nadiem sendiri telah diperiksa selama sembilan jam oleh penyelidik KPK pada 7 Agustus lalu terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Pemeriksaan tersebut disebut berjalan lancar.
Sebelumnya, beberapa pihak juga sudah dimintai keterangan oleh KPK dalam kasus ini. Mereka di antaranya mantan Staf Khusus Mendikbudristek Fiona Handayan pada 30 Juli 2025, mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo, serta mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025.
KPK memastikan, penyelidikan dugaan korupsi terkait penggunaan Google Cloud di Kemendikbudristek berbeda dengan perkara pengadaan Chromebook yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
- Penulis: Hasanah 014




