Breaking News
Trending Tags

Purbaya Ungkap Selisih Harga BBM, LPG, dan Listrik Sebelum Subsidi

  • account_circle Hasanah 014
  • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025 11:59 WIB
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Harga keekonomian sejumlah komoditas energi dan nonenergi ternyata jauh lebih tinggi dibandingkan tarif yang dibayar masyarakat. Pemerintah menanggung selisih harga tersebut melalui subsidi sehingga produk vital seperti BBM, LPG, hingga listrik dapat dijangkau publik.

Hal ini dijelaskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Jakarta. Ia menegaskan bahwa perbedaan harga yang cukup besar telah ditutup menggunakan alokasi anggaran negara.

“Selama ini pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat melalui pemberian subsidi energi non energi,” kata Purbaya, Sabtu (4/10/2025).

Dalam pemaparannya, Purbaya menyebut harga solar tanpa subsidi seharusnya mencapai Rp 11.950 per liter. Namun setelah pemerintah menanggung 43% dari nilai tersebut atau sekitar Rp 5.150 per liter, masyarakat hanya dikenai Rp 6.800 per liter.

Kondisi serupa berlaku pada Pertalite. Harga keekonomian BBM ini berada di angka Rp 11.700 per liter, tetapi Rp 1.700 di antaranya ditutup pemerintah atau sekitar 15%. Dengan begitu, harga yang dibayar konsumen sebesar Rp 10.000 per liter.

Untuk minyak tanah, subsidi diberikan lebih besar lagi. Dari harga asli Rp 11.150 per liter, pemerintah menutup Rp 8.650 atau sekitar 78%. Akibatnya, harga jual ke masyarakat hanya Rp 2.500 per liter.

Gas LPG 3 kg pun tak lepas dari dukungan fiskal. Menurut Purbaya, harga keekonomian per tabung mencapai Rp 42.750. Pemerintah menanggung Rp 30.000 atau 70% dari total nilai tersebut, sehingga masyarakat hanya membeli dengan harga Rp 12.750 per tabung.

Subsidi juga menyentuh sektor listrik. Untuk rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi, masyarakat cukup membayar Rp 600 per kWh dari harga sebenarnya Rp 1.800. Selisih Rp 1.200 per kWh ditanggung pemerintah atau setara 67%.

Sedangkan pada rumah tangga nonsubsidi 900 VA, pemerintah tetap menutup Rp 400 per kWh atau 22% dari harga keekonomian. Alhasil, tarif yang dibayarkan pelanggan PLN hanya Rp 1.400 per kWh.

Tak hanya energi, subsidi juga dialokasikan untuk pupuk. Harga pupuk urea seharusnya Rp 5.558 per kg, namun Rp 3.308 di antaranya dibayar pemerintah atau sekitar 59%. Dengan begitu, petani hanya perlu membayar Rp 2.250 per kg.

Hal serupa berlaku pada pupuk NPK. Dari harga keekonomian Rp 10.791 per kg, alokasi subsidi pemerintah mencapai Rp 8.491 atau 78%. Akibatnya, petani cukup mengeluarkan Rp 2.300 per kg.

Purbaya menekankan bahwa dukungan fiskal ini merupakan bentuk kebijakan pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga. Namun, ia juga mengingatkan bahwa distribusi subsidi masih dinikmati kelompok masyarakat mampu.

“Ini bentuk keberpihakan fiskal yang terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Berdasarkan data susenas menunjukkan masyarakat sangat mampu desil 8-10 masih menikmati porsi signifikan dari subsidi energi,” ucap Purbaya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Hasanah 014
expand_less