Seret Mantan Ketua Ormas, Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Warga Banyumas Masuk Tahap Penyidikan
- account_circle kusnadi
- calendar_month Rabu, 8 Okt 2025 10:40 WIB
- visibility 263
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
βAR telah melakukan penipuan, sebelumnya Kami telah melakukan perjanjian kerjasama investasi sejak 2022 lalu dan akan mengembalikan investasi tersebut, tetapi faktanya AR melanggar kesepakatan pengembalian investasi hingga kini, ya kurang lebih 3 tahun lamanya Kami hanya mendapatkan janji-janji saja, hingga pada malam kejadian penganiayaan, Kami bermaksud menghadiri undangan untuk musyawarah menyelesaikan utang piutangnya, justru malah dijebak,β pungkas Ari. (Uwo)***
- Penulis: kusnadi




