Breaking News
Trending Tags

BPOM Ungkap 41 Obat Herbal Mengandung Zat Kimia Berbahaya Bagi Tubuh, Simak Daftarnya!

  • account_circle Friska Putri Aryananta
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026 19:00 WIB
  • visibility 240
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Hasanah.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mencatat temuan serius. Selama November hingga Desember 2025, BPOM menemukan 41 obat berbahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Pengawasan ketat ini mencakup penelusuran langsung ke fasilitas produksi, distribusi, dan pengecekan sampel dari berbagai daerah.

Dari total 2.923 sampel yang diperiksa, termasuk OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan:

  • November 2025: 32 produk positif mengandung BKO dari 1.087 sampel.

  • Desember 2025: 9 produk mengandung BKO dari 1.836 sampel.

Seluruh produk ini dinyatakan ilegal, banyak di antaranya menggunakan nomor izin edar (NIE) palsu atau bahkan sama sekali tidak terdaftar.

Tren BKO dan Bahaya Kesehatan

Data BPOM sepanjang 2025 menunjukkan, dari 11.654 produk OBA dan suplemen kesehatan (SK) yang diuji, 206 produk mengandung BKO. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, memperingatkan:

“Produk yang diklaim jamu ternyata mengandung zat aktif obat keras. Ini pelanggaran hukum sekaligus ancaman nyata bagi kesehatan,” tegas Taruna, Selasa (10/2/2026).

Beberapa dampak penggunaan BKO yang ditemukan:

  • Sildenafil: gangguan penglihatan, sakit kepala, serangan jantung, hingga kematian.

  • Deksametason & parasetamol: osteoporosis, gangguan mental, kelainan darah, kerusakan hati.

  • Sibutramin: tekanan darah naik, denyut jantung meningkat, gangguan tidur.

  • Penggunaan jangka panjang: risiko kerusakan hati dan ginjal permanen.

Penindakan Tegas BPOM

BPOM sudah menertibkan fasilitas produksi, distribusi, hingga ritel dengan sanksi:

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Friska Putri Aryananta
expand_less