KPK OTT Bupati Pekalongan, Ajudan Ikut Diamankan
- account_circle Talhah Lukman Ahmad
- calendar_month 03 Maret 2026, 15:38 WIB
- visibility 58
- comment 0 komentar
- print Cetak

KPK OTT Bupati Pekalongan. Ajudak ikut diamanaknan. (Promkopin Setda Pekalongan)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT Bupati Pekalongan terhadap Fadia Arafiq pada Selasa 3 Maret 2026.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, Fadia diamankan di Semarang, Jawa Tengah.
Selain Fadia, tim KPK turut mengamankan dua orang lainnya yang disebut sebagai orang kepercayaan dan ajudan bupati. Ketiganya langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
“Pada dini hari tadi, tim KPK mengamankan tiga orang di wilayah Semarang,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pekalongan, serta dua orang lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan ajudan bupati,” sambungnya dikutip dari video Youtube Liputan6.
Para pihak yang terjaring OTT kini menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
KPK memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Dalam perkembangan OTT Bupati Pekalongan, KPK belum memerinci identitas lengkap dua orang yang turut diamankan.
Konstruksi perkara serta pasal yang disangkakan pun masih dalam tahap pendalaman penyidik.
KPK OTT Bupati Pekalongan, Dugaan Proyek Pengadaan Barang
Berdasarkan informasi awal, OTT Bupati Pekalongan ini diduga berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
- Penulis: Talhah Lukman Ahmad



