Breaking News
Trending Tags

Timothy Ronald Dilaporkan, Aksi Korban Desak OJK Bertindak Cepat

  • account_circle Friska Putri Aryananta
  • calendar_month 04 Maret 2026, 16:13 WIB
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Hasanah.id – Nama Timothy Ronald kembali menjadi sorotan publik. Babak terbaru dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret influencer tersebut bersama Kalimasada kini memasuki fase baru. Puluhan ribu korban yang mengatasnamakan Akademi Crypto mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta Pusat, menuntut kepastian hukum dan kejelasan status legalitas platform tersebut.

Langkah ini ditempuh setelah para korban merasa laporan mereka di kepolisian berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Korban Akademi Crypto Geruduk OJK

Perwakilan korban, Jajang, menyampaikan langsung tuntutan mereka di depan kantor OJK pada Rabu (4/3/2026). Ia meminta agar lembaga pengawas jasa keuangan itu tidak tinggal diam menghadapi kasus yang nilainya disebut terus membengkak.

“Kami menyampaikan agar aksi hari ini ditanggapi dengan cepat, diatensi dengan cepat, dan dilaksanakan dengan seadil-adilnya,” kata Jajang di depan kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2026).

Jajang menegaskan, para korban ingin OJK segera memeriksa legalitas Akademi Crypto yang didirikan Timothy Ronald. Mereka mempertanyakan apakah platform tersebut memiliki izin resmi dan sertifikasi yang sesuai dengan regulasi.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk membantu para korban Akademi Crypto. Bisa dicek apakah legalitasnya ada di OJK? Izin-izinnya, sertifikasinya?” ujar Jajang.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Friska Putri Aryananta
expand_less