Richard Lee Resmi Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan, Ini Alasan Polisi
- account_circle Friska Putri Aryananta
- calendar_month 07 Maret 2026, 07:43 WIB
- visibility 118
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Kasus hukum yang menyeret nama Richard Lee kini memasuki babak baru. Dokter kecantikan sekaligus kreator konten itu akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah sebelumnya hanya dikenakan wajib lapor.
Penahanan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada Jumat (6/3/2026). Keputusan tersebut diambil setelah polisi menilai adanya sikap tidak kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
Richard Lee Diperiksa Empat Jam Sebelum Ditahan
Sebelum dibawa ke rumah tahanan, Richard lebih dulu menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar empat jam dengan puluhan pertanyaan dari penyidik.
“Pada hari ini, Jumat, 6 Maret 2026, tersangka DRL telah diperiksa mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Dalam proses pemeriksaan tersebut, terdapat 29 pertanyaan yang diajukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3/2026).
Usai pemeriksaan tersebut, penyidik memutuskan langsung melakukan penahanan terhadap Richard di Rutan Polda Metro Jaya.
- Penulis: Friska Putri Aryananta



