Breaking News
Trending Tags

Hari Pertama Masuk Kerja Tingkat Kehadiran ASN Kota Cimahi Mencapai 97 Persen 2 Orang Mangkir

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026 16:24 WIB
  • visibility 282
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Sanksi yang diberikan bersifat berjenjang, mulai dari teguran lisan hingga hukuman berat, yang dibagi menjadi kategori ringan, sedang, dan berat,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD Cimahi, Siti Fatonah mengakui pihaknya telah mengantongi data ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja.

Ia menjelaskan, data tersebut bakal diproses secara berjenjang melalui atasan langsung masing-masing pegawai untuk dilakukan pembinaan awal sebelum penjatuhan sanksi lebih lanjut.

“Tentunya nanti kita akan lihat dulu penyebabnya apa, ketidakhadiran mereka dan akan diproses sesuai dengan kedisiplinannya. Khususnya pelanggaran terhadap jam kerja,” kata Siti.

“Jadi, tentunya nanti dilakukan berjenjang dan tentunya diharapkan atasan langsungnya dapat melakukan pembinaan secara khusus terlebih dahulu. Untuk timnya maupun anggotanya yang tidak hadir pada hari ini,” tambahnya.

Siti menegaskan kegiatan ini bukan sidak, melainkan upaya memastikan kesiapan ASN kembali bekerja dan memberikan pelayanan publik yang optimal.

“Monitoring hari ini dilaksanakan di area Pemkot dan kawasan Gedung B dan Gedung C. Nanti mungkin kita akan rencanakan monitoring ASN di kewilayahan yaitu Kecamatan dan Kelurahan ataupun ASN yang ada di luar Pemkot,” kata Siti.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less