Harga Token Listrik April 2026 Resmi Diumumkan, Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?
- account_circle Friska Putri Aryananta
- calendar_month Minggu, 29 Mar 2026 14:14 WIB
- visibility 292
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan harga token listrik atau tarif listrik yang berlaku mulai 1 April 2026. Kebijakan ini mencakup seluruh pelanggan PLN, termasuk sektor rumah tangga.
Dalam pengumuman tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, memastikan bahwa tarif listrik untuk triwulan II (April–Juni) 2026 tidak mengalami perubahan dibanding periode sebelumnya.
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap,” kata Tri Winarno dikutip dari laman Kementerian ESDM. “Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” imbuhnya.
Daftar Harga Token Listrik April 2026
Bagi pelanggan prabayar, pembelian token listrik tetap mengacu pada tarif dasar yang sama dengan pelanggan pascabayar. Bedanya, pengguna prabayar harus mengisi token ke meteran untuk menikmati listrik. Berikut rincian tarif listrik terbaru:
Tarif Listrik Bersubsidi
- Penulis: Friska Putri Aryananta




