Breaking News
Trending Tags

Asosiasi Reklame Nasional Dukung  Pemerintah Kota Bandung dalam Penertiban dan Penataan Reklame

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026 22:00 WIB
  • visibility 189
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – BANDUNG. Pasca ambruknya sejumlah papan reklame di perempatan Buahbatu Kota Bandung pada 28 Maret 2026 lalu menuai sorotan sejumlah pihak, salah satunya Asosiasi Reklame Nasional.

‎Asosiasi Reklame Nasional menyampaikan dukungan dan langkah Pemerintah Kota Bandung untuk segera melakukan penertiban maupun penegakkan aturan yang berdampak buruknya estetika Kota Bandung.

‎Ketua Asosiasi Reklame Nasional (Arlana), M. Safari Zaelani mengungkapkan, terlepas dari sebuah musibah atas robohnya reklame di perempatan Jalan Buahbatu Kota Bandung, sudah seharusnya menjadi perhatian serius bagi asosiasi-asosiasi maupun pengusaha reklame.

‎”Kami dari Asosiasi juga mendukung langkah DPRD Kota Bandung untuk penataan ulang tentang aturan Reklame di Kota Bandung yang sejalan dan selaras dengan kami tanpa merusak estetika Kota Bandung,”ujar, M. Safari Zaelani atau kerap disapa Kang Zaka, saat dikonfirmasi, Selasa 31/03/202026

Menurut Zaka, pada prinsipnya Asosiasi Reklame Nasional mendukung pelaksanaan Perda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Reklame yang sudah mengatur ketat tata cara, perizinan, dan penertiban reklame untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta estetika kota Bandung.

‎Ditambahkan Zaka, langkah pemkot bandung dalam melakukan penataan dan penertiban reklame harus dimaknai sebagai bentuk perhatian pemkot untuk menjaga ekosistem dunia usaha penyelenggaran reklame di Kota Bandung.

‎”Sebelum melakukan penataan sebaiknya pemkot lebih dahulu membuat kajian atau rencana induk terkait pola sebaran titik reklame secara terpadu dan menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak,”imbuhnya.

‎Zaka mengungkapkan kajian tersebut harus memperhatikan aspek penataan ruang kota, inventarisasi reklame eksisting, audit kelayakan struktur, dan kemudahan sistem perijinan reklame.

‎”Dengan demikian kedepan penyelenggara reklame dan asosiasi menjadi mitra strategis pemkot dalam membangun kota dan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah yang lebih signifikan,”pungkas Zaka (Uwo)**

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less