Breaking News
Trending Tags

Kasus Wanita Jual Anak Rp5 Juta Berakhir Damai, Suami Cabut Laporan

  • account_circle Aramuti Bunga Shakila
  • calendar_month 01 April 2026, 23:17 WIB
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Pria beranama Anto (40) yang sempat melaporkan istrinya ML (38) terkait dugaan jual anak Rp5 juta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan kini telah mencabut laporannya. Laporan tersebut dicabut setelah kedua pihak sepakat untuk berdamai.

Direktur PPO dan PPA Polda Sulsel, Kombes Osva mengungkapkan kesepakatan damai terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026. Anto memutuskan mencabut laporan dengan syarat terlapor tidak mengulangi perbuatannya.

“Iya pelapor melakukan pencabutan laporan dan sudah berdamai dengan terlapor agar tidak melakukan perbuatan yang sama,” ungkap Osva (31/3/26).

“Pada malam itu juga dilakukan pertemuan dengar pendapat antara UPT PPA, pelapor, penyidik PPA dan PPO, dan terlapor,” sambungnya.

Osva mengatakan pihak pelapor dan terlapor kemudian berencana melanjutkan persoalan tersebut ke proses perceraian.

Sementara itu, terkait pengasuhan anak, Anto memilih untuk mengasuh langsung anak-anaknya dan berjanji akan memenuhi kebutuhan mereka.

“Mereka berencana untuk melanjutkan ke proses cerai. Untuk anaknya sempat disarankan diasuh UPT PPA sementara waktu, namun pelapor menginginkan mengasuh sendiri dan berjanji akan memenuhi kebutuhan anaknya,” jelasnya.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Aramuti Bunga Shakila
expand_less