Breaking News
Trending Tags

SIM Keliling Bandung April 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan 2026

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month 03 April 2026, 06:30 WIB
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Hasanah.id- Layanan SIM keliling Bandung menjadi solusi praktis bagi pengendara yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Memastikan SIM tetap aktif merupakan hal penting, mengingat masa berlakunya hanya lima tahun sejak tanggal penerbitan.

Jika masa berlaku terlewat, meskipun hanya satu hari, pemilik SIM diwajibkan membuat baru dari awal di Satpas. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 85 Ayat 2.

Biaya Perpanjangan SIM 2026

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM keliling Bandung, penting mengetahui rincian biaya yang berlaku. Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut tarif perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan dan psikologi yang menjadi syarat wajib.

Syarat Perpanjangan SIM

Sebelum datang ke lokasi SIM keliling Bandung, pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen sebagai berikut:

  • Fotokopi dan KTP asli
  • Fotokopi serta SIM asli
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang telah ditunjuk oleh Korlantas Polri.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less