Rumah Doa di Tangerang Digegerkan Massa, DPR Soroti Dugaan Intimidasi
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month Senin, 6 Apr 2026 18:13 WIB
- visibility 224
- comment 0 komentar
- print Cetak

ilustrasi Rumah Doa di Tangerang Digegerkan Massa, DPR Soroti Dugaan Intimidasi (Photos.com)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung, Hasanah.id- Peristiwa mengejutkan terjadi di sebuah rumah doa milik Jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Usai pelaksanaan ibadah Jumat Agung pada Jumat (3/4), lokasi tersebut didatangi massa yang memicu keresahan di kalangan jemaat.
Tidak lama setelah kejadian itu, Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penyegelan terhadap tempat ibadah tersebut. Penutupan dilakukan karena bangunan tersebut diduga belum mengantongi Perizinan Bangun Gedung (PBG).
Menanggapi insiden ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai tindakan pengerudukan oleh massa mencerminkan sikap yang tidak sejalan dengan nilai toleransi antarumat beragama di Indonesia.
Menurutnya, sebagai negara yang menjunjung tinggi keberagaman, setiap permasalahan, termasuk terkait rumah doa, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, bukan dengan aksi massa yang berpotensi menimbulkan intimidasi.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan perizinan bukan alasan untuk melakukan tindakan sewenang-wenang. Proses administratif telah disediakan oleh negara dan seharusnya menjadi satu-satunya jalur penyelesaian.
Lebih lanjut, Sahroni mengingatkan bahwa tindakan seperti ini dapat mencederai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Ia pun meminta aparat untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan tindakan intoleran.
- Penulis: Atep Hilmansyah




