Breaking News
Trending Tags

Kasus Dokter Richard Lee Berlanjut, Doktif Tegas Tak Cabut Laporan Polisi

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month 07 April 2026, 19:08 WIB
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Hasanah.id- Kasus hukum yang melibatkan Dokter Richard Lee kembali menjadi perhatian publik setelah adanya penundaan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Meski agenda tersebut tidak berjalan sesuai rencana, pelapor tetap menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses hukum.

Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa (7/4/2026) untuk mengawal pemeriksaan terhadap pihak terlapor.

Namun, pemeriksaan tersebut batal dilakukan karena Dokter Richard Lee memilih tidak memberikan keterangan tanpa didampingi kuasa hukum.

Meski terjadi penundaan, Doktif menegaskan bahwa hal tersebut tidak memengaruhi sikapnya. Ia memastikan laporan yang telah diajukan tetap berlanjut dan tidak akan dicabut dalam kondisi apa pun.

Ia menyebut, laporan terhadap Richard Lee berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen untuk membela hak-hak konsumen.

Doktif juga menegaskan tidak ada peluang untuk penyelesaian damai dalam kasus ini. Ia menutup kemungkinan adanya negosiasi atau kesepakatan di luar jalur hukum, termasuk isu yang sempat beredar terkait penyitaan akun media sosial.

Lebih lanjut, ia menduga penundaan pemeriksaan bukan tanpa alasan. Doktif mencurigai adanya upaya untuk mengulur waktu dari pihak terlapor. Ia bahkan menilai kekhawatiran terhadap potensi penyitaan akun media sosial bisa menjadi salah satu faktor di balik sikap tersebut.

Menurutnya, kemungkinan penyitaan akun bisa saja dijadikan alat tawar agar laporan dicabut. Namun, Doktif menegaskan bahwa hal itu tidak akan memengaruhi keputusannya untuk tetap melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less