Polisi di Jateng Dilaporkan Karena Rekam Polwan di Kamar Mandi
- account_circle Aramuti Bunga
- calendar_month 08 April 2026, 13:52 WIB
- visibility 61
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi. Polisi di Jateng dilaporkan karena rekam polwan di kamar mandi (Shutterstock).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Polisi di Jateng dilaporkan oleh rekan kerjanya, seorang polwan bernama Brigadir SP, karena melakukan pelecehan seksual dengan merekam aktivitasnya saat berada di kamar mandi.
Kasus tersebut viral dalam salah satu unggahan akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang, yang mengungkapkan ketidakadilan terhadap korban.
“Briptu BTS pelaku pelecehan seksual mengintip dan merekam polwan saat mandi. Bebas hukuman etik. Siapa yang melindungi Briptu BTS pelaku pengintipan dan perekaman senior polwan saat mandi bebas dari hukuman kode etik,” tulis akun tersebut.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengonfirmasi bahwa pelaku Briptu BTS telah diproses sesuai prosedur.
“Dugaan pelanggaran oleh oknum anggota di lingkungan SPN Polda Jawa Tengah, ditegaskan bahwa proses penanganan perkara telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri secara profesional, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Artanto mengatakan kasus tersebut bermula saat Briptu BTS yang bertugas di SPN Polda Jateng dilaporkan oleh Brigadir SP selaku korban ke Unit Provos SPN Polda Jateng pada September 2025.
- Penulis: Aramuti Bunga



