Gibran Rakabuming Raka Tegaskan Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Transparan
- account_circle anshori
- calendar_month 10 April 2026, 06:15 WIB
- visibility 83
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tangkapan foto Gibran Rakabuming. (Sumber: YouTube Gibran Rakabuming)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menyoroti pentingnya proses hukum yang adil dan transparan dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia menegaskan bahwa jalannya persidangan harus dilakukan secara jujur, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta, Kamis, Wapres menekankan bahwa keadilan bukan sekadar konsep, melainkan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui proses hukum yang berjalan dengan baik dan transparan.
“Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut mencerminkan perhatian serius pemerintah terhadap penegakan hukum, khususnya dalam kasus yang menyangkut hak asasi manusia dan keselamatan individu. Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dinilai sebagai peristiwa yang tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga menjadi sorotan publik terkait komitmen negara dalam menjamin keadilan.
- Penulis: anshori



