Rekrutmen 30 Ribu Manager Koperasi Dibuka, Status Pegawai BUMN, Mau Daftar?
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026 20:40 WIB
- visibility 292
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rekrutmen 30 Ribu Manager Koperasi Dibuka, Status Pegawai BUMN, Mau Daftar? (simkopdes.go.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung, Hasanah.id- Pemerintah resmi membuka peluang besar bagi masyarakat melalui rekrutmen 30 ribu Manager Koperasi untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Posisi ini akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Kebijakan ini disampaikan oleh Zulkifli Hasan yang menegaskan bahwa kebutuhan sumber daya manusia menjadi kunci dalam memperkuat koperasi desa secara nasional. Para manager koperasi nantinya akan berada di bawah naungan Agrinas Pangan Nusantara.
Program ini merupakan bagian dari percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Pemerintah menargetkan lebih dari 30 ribu koperasi desa dapat terbentuk pada periode Juni hingga Juli 2026, sehingga kebutuhan tenaga profesional semakin mendesak.
Untuk tahap awal, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) membuka total 35.476 formasi. Rinciannya terdiri dari 30 ribu posisi Manager Koperasi dan 5.476 posisi pengelola KNMP. Secara keseluruhan, jumlah kebutuhan tenaga kerja dalam program ini diperkirakan mencapai sekitar 80 ribu orang.
Selain manager koperasi, pengelola kampung nelayan juga akan direkrut sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan skema yang sama. Seluruh peserta yang lolos seleksi akan menjalani penugasan awal selama dua tahun di BUMN sebelum terjun langsung dalam operasional di lapangan.
- Penulis: Atep Hilmansyah




