Hasanah.id – Momen hari raya Idul Adha 1447 Hijriah semakin dekat. Bagi Wargi yang ingin merencanakan mudik atau berkumpul bersama keluarga besar, kepastian jadwal libur nasional dan cuti bersama menjadi informasi krusial yang perlu diketahui sejak dini. Pemerintah melalui keputusan resmi telah menetapkan alokasi waktu libur guna memberikan ruang bagi masyarakat menjalankan ibadah kurban sekaligus mempererat silaturahmi.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026. Dengan adanya kepastian tersebut, masyarakat dapat menyusun rencana perjalanan dan aktivitas selama libur dengan lebih matang.
Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 2026
Berdasarkan kalender yang berlaku, Idul Adha 2026 atau 10 Dzulhijjah 1447 H diperkirakan jatuh pada akhir Mei 2026. Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional pada tanggal tersebut, yang kemudian diperkuat dengan tambahan cuti bersama di hari-hari yang berdekatan.
Jika dikombinasikan dengan akhir pekan, total waktu libur yang dapat dinikmati masyarakat berpotensi mencapai tiga hingga empat hari. Skema ini membuka peluang terjadinya long weekend, yang kerap dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan perjalanan ke luar kota atau pulang ke kampung halaman.
Kondisi ini juga memberikan fleksibilitas bagi keluarga untuk merencanakan kegiatan ibadah dan kebersamaan tanpa terburu-buru oleh jadwal kerja.