GoTo Siap Kaji Arahan Prabowo soal Potongan Komisi Ojol
- account_circle Aramuti Bunga Shakila
- calendar_month Jumat, 1 Mei 2026 18:12 WIB
- visibility 121
- comment 0 komentar
- print Cetak

GoTo kaji arahan Prabowo soal Komisi Ojol (foto/unsplash).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – PT GoTo Gojek Tokopedia menyatakan siap mengkaji peraturan baru terkait penurunan potongan komisi ojol. Perusahaan raksasa teknologi ini memberikan respons soal penetapan potongan komisi di bawah 10 persen.
Pihak korporasi mengeluarkan pernyataan akan mengkaji secara detail kebijakan perlindungan tersebut pada Jumat, 1 Mei 2026. Langkah strategis ini segera diterapkan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi mitra.
“GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026,” ujar Direktur Utama/CEO GoTo, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Hans Patuwo dalam keterangan tertulis.
Pihaknya menegaskan pentingnya evaluasi teknis terhadap regulasi agar manfaat program dapat tersalurkan secara efektif kepada seluruh mitra.
“Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi, dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut,” jelas Hans.
Lebih lanjut, pihak GoTo berjanji akan mengikuti visi nasional terkait peningkatan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja. Komunikasi intensif juga terus dilakukan kepada mitra pengemudi untuk memastikan stabilitas kualitas layanan operasional di setiap wilayah.
- Penulis: Aramuti Bunga Shakila




