Breaking News
Trending Tags

May Day Bandung Ricuh, Polisi Tetapkan 6 Tersangka dari Kelompok Anarko

  • account_circle anshori
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026 13:15 WIB
  • visibility 205
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Fakta itu diperoleh setelah petugas melakukan tes urine terhadap enam tersangka yang masing-masing berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20). Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh tersangka dinyatakan positif mengonsumsi Tramadol, yang termasuk dalam kategori obat keras.

“Ini kondisi yang sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis yang merusak fasilitas publik, para tersangka ini diketahui berada di bawah pengaruh obat keras saat beraksi. Terkait temuan ini, penyidikan juga akan dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Jabar,” tegas Hendra di Bandung, Sabtu 2 Mei 2026.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa kasus ini tidak hanya berkaitan dengan tindak perusakan fasilitas umum, tetapi juga berpotensi berkembang ke dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap tersangka utama berinisial MRN, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa psikotropika. Dari tas yang dibawa tersangka, petugas menyita beberapa jenis obat-obatan seperti Alprazolam, Mersi, Euforiss, hingga Risperidone.

Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa aksi kericuhan yang terjadi saat demonstrasi May Day tidak dilakukan secara spontan, melainkan melibatkan unsur lain yang kini tengah didalami aparat penegak hukum.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less