Breaking News
Trending Tags

Pastikan Hak Sipil Terpenuhi, Lapas Tanjungpinang Gandeng Dukcapil Provinsi Kepri dan Kab Bintan Untuk Perekaman EKTP

  • account_circle kusnadi
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026 16:24 WIB
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kalapas berharap, melalui kegiatan ini, kami memastikan warga binaan tetap memperoleh hak administrasi kependudukan secara layak.

“Ini juga menjadi bagian dari komitmen kami, dalam mendukung pembinaan yang berorientasi pada pemulihan hak-hak warga binaan,” ujar Kalapas.

Pelaksanaan perekaman dilakukan langsung oleh tim DPMD Dukcapil Prov Kepri dan Disdukcapil Kab Bintan terhadap 695 orang warga binaan dengan menggunakan perangkat mobile, sehingga proses berjalan lancar dan efisien di dalam lingkungan lapas.

“Warga binaan tampak tertib mengikuti seluruh tahapan, mulai dari verifikasi data hingga perekaman biometrik bagi yang belum memiliki E-KTP,” jelasnya.

Kalapas mengapresiasi dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid.

“Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif dalam mendukung proses pembinaan, serta mempermudah langkah mereka dalam kembali berintegrasi dan berkontribusi secara positif di tengah masyarakat,” pungkasnya.***

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: kusnadi
expand_less