Breaking News
Trending Tags

Menag Nasaruddin Umar : Tak Ada 1 Toleransi untuk Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama!

  • account_circle MFC Team
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026 19:22 WIB
  • visibility 238
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.idMenteri Agama (Menag) RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., mengeluarkan pernyataan tegas terkait integritas moral di lingkungan pendidikan. Secara eksklusif, Menag tegaskan tak ada toleransi untuk kekerasan seksual yang terjadi di bawah naungan institusi keagamaan. Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan menindak tanpa pandang bulu siapa pun oknum yang mencederai marwah pendidikan agama.

Komitmen mengenai Menag tegaskan tak ada toleransi untuk kekerasan seksual ini muncul sebagai respons cepat terhadap dugaan kasus pelecehan yang kembali mencuat di sebuah pondok pesantren di wilayah Pati, Jawa Tengah. Menag Nasaruddin Umar menyatakan bahwa tindakan asusila di institusi pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap nilai-nilai luhur agama itu sendiri.

“Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi kekerasan seksual di lingkungan kita. Menag tegaskan tak ada toleransi untuk kekerasan seksual sedikit pun, karena ini adalah tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan dan merusak masa depan generasi bangsa,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Nasaruddin Umar Ingin Lembaga Pendidikan Harus Menjadi Ruang Aman

Dalam setiap kesempatan, Menag tegaskan tak ada toleransi untuk kekerasan seksual guna memastikan orang tua merasa tenang saat menitipkan anak-anak mereka di pesantren atau madrasah. Menurut beliau, fungsi utama lembaga pendidikan agama adalah sebagai benteng moral. Jika benteng tersebut justru menjadi tempat terjadinya kejahatan, maka langkah hukum dan administratif yang luar biasa harus segera diambil.

Prinsip utama yang diusung oleh Kemenag saat ini adalah perlindungan maksimal terhadap santri. Menag tegaskan tak ada toleransi untuk kekerasan seksual dengan meminta seluruh jajaran di tingkat daerah, mulai dari Kanwil hingga KUA, untuk lebih peka dan proaktif melakukan pengawasan. Ia tidak ingin ada lagi kasus yang ditutup-tutupi dengan dalih menjaga nama baik institusi.

“Nama baik sebuah lembaga pendidikan justru dipertaruhkan ketika mereka berani mengungkap dan menindak pelaku, bukan justru melindunginya. Itulah mengapa Menag tegaskan tak ada toleransi untuk kekerasan seksual, agar sistem pendidikan kita bersih dari predator seksual,” tambah tokoh yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: MFC Team
expand_less