Terungkap Fakta Baru, Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ART atas Dugaan Penganiayaan
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026 19:20 WIB
- visibility 247
- comment 0 komentar
- print Cetak

Terungkap Fakta Baru, Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ART atas Dugaan Penganiayaan (istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah muncul tudingan bahwa mantan istri Andre Taulany diduga melakukan kekerasan fisik terhadap Hera. Dugaan tersebut pertama kali ramai dibicarakan di media sosial melalui unggahan akun Threads milik penyalur ART, Nia Damanik.
Nia mengungkap bahwa pada hari kejadian, Hera menghubunginya dan meminta pertolongan. Dalam percakapan itu, Hera mengaku kepalanya dipukul menggunakan sapu. Ia juga menyebut dugaan perlakuan tersebut dipicu karena terlambat menutup jendela rumah.
Laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap mantan istri Andre Taulany tercatat di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/1680/IV/2026 tertanggal 29 April 2026.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menjelaskan bahwa pelapor berinisial H telah dimintai keterangan oleh penyidik selama kurang lebih dua setengah jam. Pemeriksaan tersebut berfokus pada kronologi peristiwa yang dilaporkan.
Meski demikian, hingga saat pemeriksaan, hasil visum dari rumah sakit disebut belum diserahkan kepada penyidik.
Dalam perkara ini, mantan istri Andre Taulany dikenakan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal yang disebutkan pihak kepolisian adalah dua tahun enam bulan penjara.
- Penulis: Atep Hilmansyah




