Terungkap! Di Balik Pembakaran Ponpes Nurul Jadid, Polisi Temukan Fakta Baru
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month Senin, 11 Mei 2026 18:41 WIB
- visibility 221
- comment 0 komentar
- print Cetak

Terungkap! Di Balik Pembakaran Ponpes Nurul Jadid, Polisi Temukan Fakta Baru (istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Selain itu, laporan terkait dugaan pencabulan juga telah dicabut oleh korban. Polisi menyatakan perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan karena dinilai telah kedaluwarsa. Dugaan kejadian disebut berlangsung pada 2022, sedangkan laporan baru dibuat pada 2025. Dalam konteks pembakaran Ponpes Nurul Jadid, fakta ini menjadi salah satu penjelasan penting dari pihak kepolisian.
“Karena masih menggunakan KUHP lama, batas waktu pelaporan hanya enam bulan sejak kejadian,” jelas Prenata.
Ia juga menegaskan bahwa pembakaran Ponpes Nurul Jadid tidak semata-mata dipicu oleh isu dugaan pencabulan. Menurutnya, rangkaian peristiwa yang terjadi sebelumnya, termasuk laporan pemerasan, perlu dipahami secara utuh.
Sebelumnya, massa membakar Pondok Pesantren Nurul Jadid yang berada di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Polisi telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam pembakaran Ponpes Nurul Jadid dan masih memburu pelaku lainnya.
“Sudah ada satu yang diamankan dan kemungkinan akan terus bertambah. Dari keterangan yang diamankan, dia tidak sendiri bersama teman-temannya yang lain,” ujar Prenata.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif dan keterlibatan pihak lain dalam pembakaran Ponpes Nurul Jadid untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis: Atep Hilmansyah




