Polwan Selingkuh di Ambon Digerebek Suami Sendiri, Propam Polda Maluku Turun Tangan
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month Selasa, 12 Mei 2026 11:07 WIB
- visibility 107
- comment 0 komentar
- print Cetak

Polwan Selingkuh di Ambon Digerebek Suami Sendiri, Propam Polda Maluku Turun Tangan (foto: Freepik)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon, Hasanah.id- Kasus dugaan Polwan Selingkuh di lingkungan Polda Maluku menjadi perhatian publik setelah seorang anggota polisi wanita berinisial IT diduga digerebek suaminya saat berada di rumah pria lain di Kota Ambon.
Peristiwa Polwan Selingkuh tersebut terjadi di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, pada Sabtu dini hari, 9 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIT. Suami IT, Brigpol RL yang merupakan anggota Brimob Polda Maluku, mendatangi lokasi bersama anggota Provos Satbrimob dan personel Polsek Nusaniwe.
Menurut informasi yang beredar, Brigpol RL mencurigai istrinya berada di rumah seorang pria berinisial BM. Setelah tiba di lokasi, petugas meminta izin kepada keluarga BM untuk membuka pintu salah satu ruangan di rumah tersebut.
Pintu baru dapat dibuka setelah lebih dari 30 menit. Saat itulah IT dan BM ditemukan di dalam rumah dan langsung dibawa ke Pos Polsek Nusaniwe untuk menjalani pemeriksaan awal.
Dalam pemeriksaan sementara, BM disebut mengakui telah beberapa kali bertemu dengan IT. Keterangan itu menjadi bagian dari pendalaman terkait dugaan Polwan Selingkuh yang kini ditangani secara internal oleh kepolisian.
Brigpol IT membantah kabar yang menyebut dirinya ditemukan di dalam kamar. Ia menjelaskan bahwa saat penggerebekan terjadi, dirinya sedang duduk bersama BM di area tangga rumah.
“Lebih tepatnya di rumah, bukan di dalam kamar. Saya dan Bryan sementara duduk-duduk di tangga,” ujar IT pada Minggu, 10 Mei 2026.
IT juga menyebut dirinya memang memiliki masalah rumah tangga dengan sang suami. Namun, ia membantah adanya hubungan badan seperti yang disebut dalam informasi yang beredar.
Menurutnya, BM hanya mengakui bahwa mereka telah bertemu sebanyak tiga kali, bukan tiga kali melakukan hubungan intim. Ia menegaskan tidak pernah menginap di rumah tersebut.
Kabid Propam Polda Maluku, Indera Gunawan, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan Polwan Selingkuh tersebut untuk memastikan seluruh fakta yang ada.
“Saat ini kami sedang pendalaman untuk menyelidiki dugaan tersebut,” ujarnya pada Senin, 11 Mei 2026.
Jika ditemukan pelanggaran kode etik, IT akan diproses sesuai aturan yang berlaku di institusi Polri.
Propam juga akan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Selain itu, terdapat kemungkinan Brigpol IT ditempatkan di penempatan khusus (patsus), tergantung hasil pemeriksaan dan tingkat kooperatif yang bersangkutan.
“Dalam kasus ini yang bersangkutan bisa dipatsus, bisa saja tidak jika yang bersangkutan kooperatif,” jelas Indera.
Kasus Polwan Selingkuh ini masih terus didalami dan belum ada keputusan final mengenai ada atau tidaknya pelanggaran kode etik.
- Penulis: Atep Hilmansyah




