Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Razia Rutin Blok Hunian
- account_circle kusnadi
- calendar_month Rabu, 13 Mei 2026 18:31 WIB
- visibility 157
- comment 0 komentar
- print Cetak

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Razia Rutin Blok Hunian
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID, BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinangn kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia rutin pada Selasa (12/05/2026).
Kegiatan ini difokuskan di kamar blok hunian F. 01 dan dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib diikuti oleh Kasubsi Keamanan, Tim Kamtib dan KPLP serta Regu Pengamanan III.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah konkret dalam menjalankan poin ke-6 dalam Program Aksi Kementerian IMIPAS, yaitu memberantas peredaran handphone illegal, narkoba serta memutus mata rantai pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang Suparman menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi, serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sebagaimana arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang disiplin dan profesional.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh warga binaan bersikap kooperatif dan mendukung jalannya razia.
“Hasilnya, situasi tetap dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti. Beberapa barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian berhasil diamankan untuk kemudian dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai prosedur,” jelas Kalapas Tanjungpinang Suparman, Rabu 13 Mei 2026.
- Penulis: kusnadi




