Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook, Akankah Keadilan Terwujud?
- account_circle MFC Team
- calendar_month Kamis, 14 Mei 2026 20:23 WIB
- visibility 171
- comment 0 komentar
- print Cetak

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Reaksi Nadiem Makarim: “Ini Sangat Mengecewakan”
Usai mendengar tuntutan JPU, Nadiem Makarim tak mampu menyembunyikan rasa kecewanya. Ia menyebut bahwa tuntutan Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara tersebut merupakan sesuatu yang di luar nalar dan tidak didasarkan pada fakta hukum yang sebenarnya. Nadiem menegaskan bahwa selama 10 tahun terakhir ia telah mengabdikan diri untuk negara dan seluruh harta yang dimilikinya diperoleh melalui jalur yang sah, termasuk dari nilai IPO GoTo (Gojek Tokopedia).
“Saya merasa sangat kecewa. Tidak ada kesalahan administrasi, apalagi unsur korupsi yang saya lakukan. Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada kasus-kasus pembunuhan?” ujar Nadiem dengan nada getir di hadapan awak media. Ia juga menepis tuduhan jaksa mengenai kenaikan harta tidak wajar sebesar Rp 4,8 triliun, yang menurutnya hanyalah fluktuasi nilai surat berharga dalam LHKPN, bukan uang tunai hasil korupsi.
Polemik Digitalisasi Pendidikan dan Monopoli Google
Jaksa menilai bahwa kebijakan Nadiem dalam pengadaan perangkat TIK telah menyalahgunakan kewenangan yang memberikan keuntungan sepihak bagi Google sebagai penyedia ekosistem tunggal. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan kuat di balik tuntutan Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara. Kebijakan tersebut dianggap menciptakan monopoli dan merugikan produsen lokal serta keuangan negara karena pengadaan CDM yang dinilai tidak mendesak.
Di sisi lain, pendukung Nadiem menganggap bahwa langkah digitalisasi merupakan revolusi yang diperlukan untuk memodernisasi pendidikan Indonesia. Namun, hukum melihat dari sisi prosedur dan potensi kerugian yang timbul. Persidangan ini menjadi sorotan tajam bagi birokrasi di Indonesia, di mana niat inovasi seringkali berbenturan dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang ketat.
- Penulis: MFC Team




