Breaking News
Trending Tags

SPMB Kota Bandung 2026 Dibuka, Ini Jadwal, Kuota, Syarat, dan Jalur Pendaftarannya

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026 14:57 WIB
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Hasanah.id- Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan resmi membuka SPMB Kota Bandung 2026 untuk jenjang TK, SD, hingga SMP.

Sistem penerimaan tahun ini hadir dengan sejumlah penyesuaian, termasuk pembaruan algoritma pemetaan wilayah agar distribusi siswa di sekolah negeri lebih merata.

Melalui SPMB Kota Bandung 2026, pemerintah ingin memastikan akses pendidikan lebih adil dengan tetap mengedepankan prinsip domisili serta mengurangi anggapan adanya sekolah favorit yang hanya dapat diakses kelompok tertentu.

Jadwal Lengkap SPMB Kota Bandung 2026

Pelaksanaan SPMB Kota Bandung 2026 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur prestasi dan afirmasi, sedangkan tahap kedua dibuka untuk jalur domisili dan mutasi.

Berikut tahapan waktunya:

  • Pengumuman resmi: 4 Mei 2026
  • Pendataan murid RMP: 4–8 Mei 2026
  • Verifikasi dan validasi data RMP: 11–15 Mei 2026
  • Penetapan murid baru RMP: 22 Mei 2026
  • Pendataan calon murid baru: 11 Mei–5 Juni 2026
  • Pendaftaran jalur prestasi dan afirmasi: 8–12 Juni 2026
  • Pengumuman hasil seleksi prestasi dan afirmasi: 19 Juni 2026
  • Daftar ulang prestasi dan afirmasi: 22–23 Juni 2026
  • Pendaftaran jalur domisili dan mutasi: 22–26 Juni 2026
  • Pengumuman domisili dan mutasi: 3 Juli 2026
  • Daftar ulang domisili dan mutasi: 6–7 Juli 2026
  • Hari pertama sekolah tahun ajaran 2026/2027: 13 Juli 2026

Bagi calon siswa yang belum lolos pada tahap pertama, mereka tetap dapat mengikuti tahap kedua dalam SPMB Kota Bandung 2026 melalui jalur domisili.

Kuota Penerimaan Berdasarkan Jenjang

Jenjang SD

  • Jalur Domisili: 80 persen
  • Jalur Afirmasi: 15 persen
  • Jalur Mutasi: 5 persen

Jenjang SMP

  • Jalur Domisili: 40 persen
  • Jalur Afirmasi: 35 persen
  • Jalur Prestasi: 25 persen (akademik dan non-akademik)

Khusus jalur afirmasi tingkat SMP, kuotanya dibagi ke dalam kategori penempatan dan non-penempatan. Selain itu, siswa yang termasuk kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) tetap dipastikan mendapatkan akses pendidikan melalui SPMB Kota Bandung 2026.

Persyaratan Usia Calon Murid

Taman Kanak-Kanak (TK)

  • Kelompok A: usia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun
  • Kelompok B: usia minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun

Sekolah Dasar (SD)

  • Prioritas usia 7 tahun
  • Minimal usia 6 tahun
  • Maksimal usia 9 tahun per 1 Juli 2026

Sekolah Menengah Pertama (SMP)

  • Maksimal usia 15 tahun pada 1 Juli 2026
  • Telah menyelesaikan pendidikan kelas 6 SD atau sederajat

Setiap jalur dalam SPMB Kota Bandung 2026 juga memiliki persyaratan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less