Breaking News
Trending Tags

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Rabu 20 Mei 2026

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026 08:07 WIB
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Hasanah.id- 2 lokasi SIM Keliling Bandung hari ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Pada Rabu, 20 Mei 2026, layanan SIM Keliling Kota Bandung kembali beroperasi di dua titik dengan waktu pendaftaran yang dibuka pada pagi hari.

Warga yang hendak mengurus perpanjangan SIM A maupun SIM C bisa mendatangi lokasi yang telah ditentukan dengan membawa dokumen persyaratan yang masih berlaku.

Pada hari ini, 2 lokasi SIM Keliling Bandung hari ini berada di ITC Kebon Kalapa dan Tenth Avenue Mall. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, sedangkan pelayanan berlangsung sampai seluruh proses penerbitan SIM selesai.

Layanan di 2 lokasi SIM Keliling Bandung hari ini hanya diperuntukkan bagi pemilik SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Apabila masa berlaku SIM telah terlewati, pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas atau Polres sesuai ketentuan yang berlaku.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Sebelum mendatangi 2 lokasi SIM Keliling Bandung hari ini, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  • SIM asli yang masih aktif.
  • KTP elektronik asli atau SUKET yang masih berlaku beserta fotokopi.
  • Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang tersedia di lokasi pelayanan.
  • Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang telah ditunjuk kepolisian.
  • Khusus penyandang disabilitas pengguna alat bantu dengar, wajib melampirkan surat keterangan sehat dari dokter.

Perpanjangan sebaiknya dilakukan beberapa hari sebelum masa berlaku SIM berakhir agar proses administrasi tetap dapat dilayani.

Rincian Biaya Perpanjangan SIM

Masyarakat juga perlu menyiapkan biaya sebagai berikut:

  • Pemeriksaan kesehatan: Rp50.000
  • Tes psikologi: Rp75.000 hingga Rp125.000
  • Perpanjangan SIM A: Rp80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp75.000
  • Laminasi (jika diperlukan): Rp10.000

Nominal tersebut belum termasuk biaya asuransi.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less