Breaking News
Trending Tags

Awas Link Penipuan, Ini Cara Cek Kamu Kena ETLE atau Tidak Secara Resmi

  • account_circle MFC Team
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026 16:35 WIB
  • visibility 223
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID, BANDUNG – Era digitalisasi dalam penegakan hukum lalu lintas kini memicu celah kejahatan siber baru yang wajib diwaspadai masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat diminta mengenali modus kejahatan siber dan memahami bahwa ada peringatan penting mengenai awas link penipuan, ini cara cek kamu kena ETLE atau tidak agar terhindar dari kerugian material yang besar.

Jangan sampai kepanikan membuat Anda menjadi korban kuras rekening oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Secara meluas, Korlantas Polri mengimbau agar pengendara memahami bahaya awas link penipuan, ini cara cek kamu kena ETLE atau tidak demi menjaga keamanan data pribadi di ponsel pintar.

Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat ini memang sudah tersebar secara masif di berbagai ruas jalan protokol di seluruh wilayah Indonesia.

Sistem canggih ini bekerja memantau pergerakan pengendara dan mencatat setiap pelanggaran yang terjadi secara otomatis sepanjang 24 jam penuh.

Peringatan Keras Mengenai Link Penipuan, Ini Cara Cek Kamu Kena ETLE atau Tidak

Belakangan ini, banyak laporan mengenai modus penipuan berkedok konfirmasi tilang digital yang dikirimkan lewat aplikasi pesan singkat.

Pengendara harus ingat jargon awas link penipuan, ini cara cek kamu kena ETLE atau tidak agar tidak mudah terkecoh oleh pesan singkat WhatsApp atau SMS palsu dari nomor asing.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengirimkan surat tilang resmi berupa tautan atau file mentah melalui platform obrolan personal.

Modus operandi yang dilancarkan para pelaku penipuan ini biasanya dikemas sedemikian rupa agar korban merasa takut dan panik.

Kampanye awas link penipuan, ini cara cek kamu kena ETLE atau tidak digalakkan secara masif oleh aparat penegak hukum karena para komplotan penipu kerap mencantumkan ancaman denda bernilai besar yang tidak masuk akal. Akibatnya, banyak warga awam yang langsung menuruti perintah pelaku tanpa memeriksa validitas data kendaraannya terlebih dahulu.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: MFC Team
expand_less