Kasus Ijazah Jokowi Berpotensi P21, Jokowi Disebut Siap Hadir dan Tunjukkan Ijazah SD hingga S1
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month Kamis, 21 Mei 2026 18:55 WIB
- visibility 190
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kasus Ijazah Jokowi Berpotensi P21, Jokowi Disebut Siap Hadir dan Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 (istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pelimpahan berkas diketahui sudah dilakukan sejak 16 April 2026, tetapi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum juga mengeluarkan status P21. Padahal, menurut Alkatiri, batas waktunya hanya 14 hari sejak berkas diserahkan.
“Saya yakin tidak akan lanjut dan tidak akan ada P21. Buktinya apa? Sampai sekarang ini sudah melewati ketentuan, melewati undang-undang, bahkan polisi mengeluarkan Sprindik berkali-kali,” ujar Alkatiri.
Ia juga menilai penerbitan Sprindik baru oleh kepolisian setelah berkas berada di kejaksaan merupakan hal yang tidak semestinya dilakukan. Karena alasan itu, Alkatiri meyakini perkara tersebut berpotensi dihentikan melalui SP3.
Sebelumnya, pengacara Razman Nasution sempat menyebut bahwa berkas perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa berpeluang segera dinyatakan lengkap atau P21. Informasi itu, kata Razman, diperoleh dari komunikasi dengan sejumlah pihak di kepolisian, kejaksaan, hingga tim yang disebut dekat dengan Jokowi.
Razman menilai apabila perkara Ijazah Jokowi benar-benar bergulir ke pengadilan, maka seluruh alat bukti dan argumentasi dari masing-masing pihak akan diuji secara terbuka dalam persidangan.
- Penulis: Atep Hilmansyah




