Kemenag Bantah Pelaku Kekerasan Seksual di Pekalongan Bukan Pimpinan Pesantren
- account_circle anshori
- calendar_month Kamis, 28 Mei 2026 14:44 WIB
- visibility 218
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pelaku kasus dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan di Kabupaten Pekalongan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa lembaga tersebut memang beroperasi dengan nama Padepokan Padhang Ati dan berada di wilayah Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
“Kami pastikan lembaga tersebut bernama Padepokan Padhang Ati dan berlokasi di Desa Simbang Kulon Kec. Buaran Kabupateng Pekalongan,” ungkap Basnang.
Lebih lanjut, Basnang menerangkan bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang diselenggarakan oleh Dinas P3A dan PPKB Kabupaten Pekalongan pada 11 Mei 2026.
Rapat koordinasi itu melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Beberapa instansi yang hadir di antaranya Dinas P2A dan PPKB Kabupaten Pekalongan, Dinas Sosial, Kesbangpol, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, aparat kecamatan, kepolisian, pemerintah desa, hingga unsur TNI.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak membahas langkah penanganan terhadap laporan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan padepokan tersebut.
Karena lembaga yang dimaksud tidak tercatat secara resmi di Kementerian Agama maupun Kesbangpol, maka penanganan kasus akhirnya diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
“Karena lembaga tidak terdaftar baik di Kemenag maupun Kesbangpol maka diputuskaan bahwa kasus ini ditangani Polres Pekalongan. Laporan dari korban sudah masuk ke Polresta Pekalongan dan ditindaklanjuti dengan mengamankan pengasuh Padepokan Padhang Ati ke Mapolresta Pekalongan pada 27 Mei 2026,” sebut Basnang.
- Penulis: anshori




