Breaking News
Trending Tags

Kejagung Ungkap Fakta Baru Korupsi MBG, Satu Tersangka Baru Ditahan

  • account_circle Atep Hilmansyah
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026 17:45 WIB
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Hasanah.id- Kasus korupsi MBG kembali berkembang setelah Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dari kalangan swasta berinisial AYS.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan keterlibatan AYS dalam proses pengelolaan mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya telah menyeret sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Syarief Sulaemen Nahdi, mengungkapkan bahwa AYS resmi berstatus tersangka sejak Sabtu, 6 Juni 2026. Dalam perkara korupsi MBG ini, AYS diduga berperan membantu Sony Sanjaya mencari mitra pelaksana program MBG.

Tak hanya itu, AYS juga diduga memberikan akses kepada pihak tertentu untuk melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG. Akibatnya, sejumlah calon mitra yang dibawanya disebut memperoleh kemudahan dalam proses kerja sama dengan BGN meskipun belum tentu memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku.

“Sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong dan mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya,” ujar Syarief kepada awak media di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Atep Hilmansyah
expand_less