Cara Cetak Emas di Pegadaian Lengkap dengan Syaratnya
- account_circle Muhammad Ibrahim
- calendar_month Senin, 22 Jun 2026 17:20 WIB
- visibility 122
- comment 0 komentar
- print Cetak

Cara Cetak Emas di Pegadaian Lengkap dengan Syaratnya (Sumber: Unsplash/Scottsdale Mint)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Memahami cara cetak emas di Pegadaian merupakan langkah penting berikutnya yang wajib diketahui oleh para pemilik investasi berbasis tabungan digital.
Emas secara luas diakui sebagai instrumen investasi yang sangat bagus dan aman (safe haven) karena nilainya yang cenderung stabil serta tahan terhadap gempuran laju inflasi dari tahun ke tahun.
Memiliki aset dalam bentuk logam mulia ini tidak hanya memberikan ketenangan finansial jangka panjang, tetapi juga memberikan fleksibilitas tinggi karena emas fisik sangat mudah dicairkan kembali menjadi dana segar kapan pun kamu membutuhkannya.
Nah, berikut syarat dan cara cetak emas di Pegadaian yang dilansir Hasanah.id melalui situs resmi Sahabat Pegadaian:
Syarat cetak emas di Pegadaian
Layanan cetak emas fisik hanya dapat dilakukan oleh nasabah yang memiliki rekening Tabungan Emas aktif.
Dilansir melalui situs resmi Sahabat Pegadaian, berikut syarat yang perlu dipenuhi antara lain:
- Membawa kartu identitas diri (KTP).
- Buku Tabungan Emas atau akses akun di aplikasi Pegadaian Digital.
- Formulir permohonan cetak emas.
- Menyisakan saldo minimum 0,1 gram agar rekening Tabungan Emas tetap aktif.
Cetak emas bisa dilakukan di outlet Pegadaian terdekat maupun dengan sistem booking online melalui aplikasi Pegadaian Digital.
- Penulis: Muhammad Ibrahim



