Breaking News
Trending Tags

Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Berhasil Ditangkap

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026 21:53 WIB
  • visibility 194
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan beserta penyekapan, Pasal 466 KUHP yang baru Tahun 2023,” ungkap Rudi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).

Berdasarkan pengakuan korban kepada keluarganya setelah mulai sadar dan mampu berkomunikasi secara terbatas, YTR mengaku telah disekap dan mengalami penyiksaan berulang selama kurang lebih tiga tahun.

“Cerita lewat bapak, dia sering dipukul pakai helm, dibacok, ada bekas sundutan rokok juga. Semua luka itu bukti penyiksaan bertahun-tahun,” tutur adik korban, Syahrul Ulum.

Korban diduga dikurung di sebuah rumah indekos yang berpindah-pindah dan terakhir di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama masa penyekapan tersebut, korban disebut mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik yang dilakukan secara terus-menerus oleh pelaku.

Gubernur Jawa Barat mengapresiasi kinerja Aparat Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap pelaku.

Ia berharap, pelaku diberikan hukuman sesuai perbuatannya.**

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less