Breaking News
Trending Tags

Polda Jabar Bongkar Rekam Jejak Taufik Hidayat, Residivis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

  • account_circle anshori
  • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026 09:35 WIB
  • visibility 170
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID – Perkembangan terbaru terungkap dalam penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkap bahwa tersangka, Taufik Hidayat, bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, pria tersebut merupakan seorang residivis dalam perkara kekerasan terhadap perempuan.

Temuan tersebut memperkuat keyakinan penyidik untuk menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka. Aparat kepolisian menilai rekam jejak pelaku menjadi salah satu pertimbangan penting dalam upaya memberikan efek jera sekaligus memastikan hukuman yang dijatuhkan sebanding dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan, Taufik Hidayat sebelumnya pernah menjalani proses hukum dalam perkara kekerasan terhadap mantan istrinya. Kasus tersebut terjadi di wilayah Kota Bandung dan telah diputus oleh pengadilan dengan vonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan.

“Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan. Peristiwa itu terjadi di Kota Bandung,” kata Rudi saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jumat.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less