Mengapa Taufik Hidayat Nekat Cari Dedi Mulyadi ke Gedung Pakuan? Orang Terdekatnya Ungkap Fakta Terbaru
- account_circle anshori
- calendar_month Rabu, 1 Jul 2026 07:42 WIB
- visibility 200
- comment 0 komentar
- print Cetak

Taufik Hidayat terekam CCTV berada di Gedung Pakuan untuk menemui Dedi Mulyadi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Setelah sempat melarikan diri dan berpindah lokasi, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap Taufik di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian tersangka yang sebelumnya masuk daftar buronan Polda Jawa Barat.
Kini, Taufik telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjeratnya dengan sejumlah pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal yang dikenakan antara lain Pasal 466 ayat (2), Pasal 451, Pasal 446 ayat (2) juncto Pasal 126 ayat (2), serta Pasal 23 KUHP. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara dengan ancaman maksimal mencapai 12 tahun.
Sementara itu, proses penyidikan masih terus berlangsung. Polisi juga terus melengkapi alat bukti dan keterangan saksi guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang dialami korban selama masa penyekapan.***
- Penulis: anshori




