Breaking News
Trending Tags

Benarkah Kepala BGN Nanik S. Deyang Ditangkap Kasus Korupsi MBG? Ini Faktanya

  • account_circle anshori
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026 16:30 WIB
  • visibility 180
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sebaliknya, hasil pencarian justru mengarah pada pemberitaan ANTARA yang diterbitkan pada 3 Juni 2026 mengenai perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025 hingga 2026.

Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), ketiga tersangka tersebut kemudian resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam pemberitaan tersebut sama sekali tidak disebutkan nama Nanik S. Deyang sebagai tersangka ataupun pihak yang diperiksa dalam perkara tersebut.

Artinya, informasi yang mengaitkan Kepala BGN saat ini dengan kasus korupsi Program MBG tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, penelusuran juga menemukan klarifikasi dari Nanik S. Deyang sebagaimana diberitakan oleh Detik.com.

Dalam keterangannya, Nanik membantah berbagai informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi maupun isu pembagian dana Program Makan Bergizi Gratis.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less