Breaking News
Trending Tags

Raja Juli Antoni Akui Terima Amplop Kasus Pelepasan Hutan Riau, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Kemenhut

  • account_circle anshori
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026 06:23 WIB
  • visibility 195
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK juga menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara independen tanpa dipengaruhi berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Seluruh pihak yang dinilai memiliki informasi relevan tetap berpotensi dimintai keterangan apabila memang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Sebaliknya, apabila bukti yang tersedia belum mengarah pada keterlibatan seseorang, penyidik tidak akan melakukan pemanggilan tanpa dasar hukum yang jelas.

Melalui proses tersebut, KPK berharap seluruh rangkaian penyidikan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga kini, fokus utama penyidik masih tertuju pada penelusuran dugaan aliran dana yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan hutan di Riau, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang menerima manfaat dari dugaan praktik korupsi tersebut.

Sementara itu, mengenai pernyataan Raja Juli Antoni yang siap bersikap kooperatif apabila dipanggil, KPK menyambut baik sikap tersebut. Namun, lembaga antirasuah menegaskan bahwa seluruh proses hukum tetap akan berjalan berdasarkan kebutuhan penyidikan serta bukti yang berhasil dikumpulkan.

Dengan demikian, peluang pemanggilan Menteri Kehutanan masih terbuka apabila penyidik nantinya menemukan fakta dan alat bukti yang mengarah pada perlunya pemeriksaan lebih lanjut. Untuk saat ini, KPK memastikan proses pendalaman terhadap dugaan aliran dana maupun berbagai fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut masih terus berlangsung.***

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: anshori
expand_less